BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)
merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta
keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan, dahulu bernama Jamsostek
merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014,
Karena Program ini masih terbilang baru mungkin masyarakat masih bingung
bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS, ada beberapa kriteria
disini yang perlu difahami sebelum anda mendaftar, Bagi Pegawai Negeri
Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan
beserta keluarganya (Peserta ASKES) otomatis anda menjadi peserta BPJS ,
dan bagi persrta JAMKESMAS juga secara otomatis menjadi peserta BPJS,
karena iuran nya ditanggung oleh Pemerintah.
Sedangkan bagi pekerja biasa , masyarakat biasa yang bukan psesrta
JAMKESMAS,peserta ASKES, ini meliputi masyarakat non penerima gaji,
pengusaha, atau masyarakat biasa, seperti saya misalnya, harus mendaftar
untuk mendapatkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) / BPJS agar bisa
menikmati pelayanan kesehatan agar berobat di Puskesmas/ Rumah sakit
yang bekerjasama dg BPJS tidak perlu membayar. tapi dengan catatan
harus sesuai prosedur.
adapun cara mendaftar ada 2:
1. Datang langsung ke kantor BPJS terdekat di kota anda, dengan membawa
persyaratan sebagai berikut: KTP fotocopy+asli , Foto copy KK, Foto
Warna dg latar merah ukuran 3x4 ( ini biasanya antri) agar tidak antri
anda bisa menggunakan cara yang kedua:
2. Daftar secara online> carannya klik disini atau buka laman http://www.bpjs-kesehatan.go.id > Layanan Peserta > Pendaftaran Peserta> Pendaftaran.
untuk mendapatkan 2 lampiran 1 berisi formulir yang telah terisi dan yang ke 2 adalah nomor akun bank virtual , keduanya dg formar pdf.
download file itu kemudian buka dan cetak/print.
Hasilnya sepertini
setelah di download anda bisa mencetak e-ID yang memiliki fungsi sama dengan kartu BPJS
ada kurang jelasnya anda bisa mengunjungi http://www.bpjs-kesehatan.go.id, dan jika cukup jelas dan bermanfaat sebarkan blog ini atau tinggalkan komentar, terimakasih
SEMOGA BERMANFAAT,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar